Ternyata Ini Beberapa Aplikasi Pinjol Yang Sudah Terdaftar di OJK, Dijamin Keamanannya

- 12 Juli 2022, 16:30 WIB
Daftar aplikasi Pinjol yang sudah terdaftar OJK
Daftar aplikasi Pinjol yang sudah terdaftar OJK //YouTube/ TERUPDATE NEWS

KILASCIMAHI - Buat kamu yang ingin tahu Pinjol mana saja yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, berikut ini sudah ada beberapa Aplikasi Pinjol yang sudah legal dan mempunyai verifikasi.

Agar kamu bisa aman ketika akan meminjam uang secara online, Simak ulasannya yang berikut ini.

Berikut ini ulasan mengenai daftar Aplikasi Pinjol yang sudah terdaftar di OJK dan juga sudah legal, dilansir dari kanal YouTube TERUPDATE NEWS.

Otoritas Jasa Keuangan kembali mempublikasikan dan merilis beberapa daftar penyelenggara Pinjaman Online yang sudah mengantongi izin dari OJK.

Baca Juga: Khawatir Identitas Tidak Aman? Ini Cara Hapus Data Pinjol di Handphone, Simak Sselengkapnya

OJK juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan jasa Pinjaman Online yang sudah legal atau yang sudah berizin dari OJK.

Masyarakat juga bisa mengecek beberapa daftar resmi tersebut melalui kontak OJK di nomor 157 atau bisa menghubungi melalui WhatsApp di nomor 081 157 157 157.

Nah, berikut ini beberapa daftar penyelenggara Pinjaman Online yang sudah terdaftar atau berizin di OJK 2022

1. Danamas

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x