KILASCIMAHI - Dugaan praktek money politics diduga dilakukan anggota DPRD Cimahi dari Fraksi PKS saat menggelar reses, Minggu 28 Januari 2024.
Praktek money politics ini diduga dilakukan anggota DPRD Cimahi dari Fraksi PKS dengan cara menyelipkannya dalam bungkusan snack dan makanan yang diberikan kepada warga yang mengikuti acara reses tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, anggota DPRD Cimahi dari Fraksi PKS ini menebarkan uang kepada warga dalam acara reses yang digelar di dua tempat, yakni di RW 14 Kelurahan Leuwigajah, dan di SMA Stikes Budi Luhur.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi telah mewanti-wanti anggota DPRD Cimahi untuk tidak memberikan uang saku ataupun bingkisan dalam acara reses karena bisa termasuk dalam kategori politik uang atau money politik.
Adanya dugaan politik uang ini terungkap dari video yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan tengah membuka amplop yang berisikan uang sebesar Rp 50 ribu.
Selain itu, perempuan tersebut juga memperoleh satu dus makanan dan satu dus snack.
Dalam video tersebut terdengar juga perbincangan secara jelas yang menyebutkan anggota DPRD Cimahi dari Fraksi PKS tersebut yang membagikan uang.
''Asa wawuh dewan na. Pa Wahyu (Seperti kenal dengan anggota Dewannya. Pa Wahyu,red),''ujar perempuan ini saat menanyakan kepada seseorang lelaki seperti dikutip kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) belum lama ini.