Disebut Melanggar Aturan Kampanye Masuk Ke Sekolah, Indon: Kalau Terkait PIP Pasti Berurusan Dengan Sekolah

- 14 Maret 2023, 15:08 WIB
Ketua tim relawan anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa, Indon Sinaga tengah menjelaskan mengenai Program Indonesia Pinta atau PIP
Ketua tim relawan anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa, Indon Sinaga tengah menjelaskan mengenai Program Indonesia Pinta atau PIP /Istimewa/


KILASCIMAHI - Adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan PKS saat melakukan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) ke sekolah-sekolah dibantah oleh tim relawan anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa.

 

 

Tim relawan Ledia Hanifa ini mengaku tidak kampanye saat melakukan sosialisasi PIP ke berbagai sekolah baik di Kota Bandung maupun Kota Cimahi.

Tim relawan anggota DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa ini melakukan sosialisasi PIP karena terkait kebutuhan program.

''Program PIP ini sangat terkait dengan sekolah. Jadi tidak mungkin kami tidak berkomunikasi dengan pihak sekolah,'' jelas Koordinator Tim Relawan Ledia Hanifa, Indon Sinaga saat dihubungi via telepon, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: 59,7 Persen Responden Setuju Capres Independen

Sebelumnya, banyak pihak menuding PKS secara massif berkampanye dengan menggunakan bantuan PIP.

Tak hanya itu, PKS pun dinilai melanggar aturan Pemilu terkait menggunakan sekolah sebagai lokasi kampanye berkedok sosialisasi PIP.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x