Golkar Cimahi Kecewa Satpol PP Turunkan Atribut Parpol 'Pilih Kasih'

3 November 2023, 10:20 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Cimahi, H Ali Hasan S Ip /

KILASCIMAHI - Ketua DPD Golkar Kota Cimahi, H Ali Hasan S Ip mengaku kecewa dengan kinerja Satpol PP.

 

Menurut Mang Ali Hasan, demikian ia biasa disapa, Satpol PP Kota Cimahi terkesan pilih kasih dalam membersihkan atribut partai politik jelang Pemilu 2024 nanti.

Bahkan, Mang Ali Hasan menilai Satpol PP Kota Cimahi hanya menurunkan atribut milik Golkar.

''Saya tadi lewat Jalan Lurah, seluruh atribut Golkar sudah diturunkan. Tapi atribut partai lain masih bertebaran,''keluh Mang Ali Hasan, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Golkar Cimahi Peduli Air Bersih Turun Tangan Atasi Kebakaran Lahan Di Cireundeu, Leuwigajah

Pihaknya mengaku tidak keberatan jika memang Satpol PP tengah menjalankan tugas untuk membersihkan atribut parpol, termasuk caleg jelang masa kampanye Pemilu 2024.

Tapi, Mang Ali Hasan meminta supaya tindakan Satpol PP ini dilakukan secara merata kepada semua parpol dan caleg.

''Saya dukung seluruh langkah Satpol PP tapi merata dong,''ungkap Mang Ali Hasan.

Aturan Kampanye

Ilustrasi : Satpol PP mencopot APK caleg di pohon pada Jalan protokol

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan kampanye Pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan dengan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

Selain memuat aturan kampanye, PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

Berikut jadwal kampanye Pemilu 2024:

a. 28 November 2023-10 Februari 2024: Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

Baca Juga: Pemilu Belum Usai, Warga Cimahi Khawatir Toren Air Pemberian Caleg Diambil Lagi

b. 21 Januari-10 Februari 2024: Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.

c. 11-13 Februari 2024: Masa tenang.

d. 2-22 Juni 2024: Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua.

e. 23-25 Juni 2024: Masa tenang.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler