''Ini sebagai simbol kesucian pendidikan di Jawa Barat,'' tambah Iwan.
Menurut Iwan, tindakan Panitia PPDB SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung ini harus diapresiasi. Pasalnya, kata dia, selama pelaksanaan PPDB di beberapa tahun terakhir ini, baru kali ini panitia PPDB tingkat sekolah berani mendiskualifikasi CPD yang sudah dinyatakan diterima meski diketahui melakukan kecurangan.
''Kami pun akan mberikan penghargaan Kepada PJ Gubernur dan Plh Kadisik Jawa Barat atas sikap konsistensinya menegakkan aturan PPDB 2024,'' tegas Iwan.
Dari informasi yang diperoleh, selama proses pelaksanaan PPDB Jabar 2024 Tahap 1, Disdik Jabar telah mendiskualifikasi sebanyak 226 CPD yang mendaftar melalui jalur zonasi.
Baca Juga: 1200 Pendaftar PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Ke SMKN 1 Cimahi, Hanya 25 Persen Yang Diterima
''Jadi selama proses verifikasi dari tanggal 19-23 Juni 2024 dinyatakan ada 168 calon siswa digugurkan sebelum pengumuman akibat menggunakan domisili palsu. Sedangkan, 98 lainnya dinyatakan gugur setelah pengumuman PPDB tahap satu," ujar Plh Kadisdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi, belum lama ini.
Pengisi Kekosongan CPD Yang Didiskualifikasi Harus Dari Jalur Zonasi
![Para aktivis pendidikan Jabar berfoto usai menyerahkan karangan bunga ke SMAN 5 dan SMAN 3 Bandung yang telah mendiskualifikasi CPD curang](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/28/892423037.png)
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung meminta kepada Pj Gubernur dan Plh Kadisdik Jabar untuk bersikap adil usai mendiskualifikasi ratusan CPD.
''Setelah mendiskualifikasi ratusan CPD yang dinilai curang karena menggunakan KK Aspal, kami mendengar bahwa kuota yang kosong akan dialihkan ke PPDB Tahap 2, itu tidak adil,''ungkap Aa Maung.