Untuk mengatasi berbagai modus kecurangan ini, Aa Maung meminta kepada Plh Kadisdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada para kepala sekolah untuk menolak menerima calon peserta didik yang melakukan kecurangan seperti ini sebelum waktu pengumuman pada 19 Juni 2024 nanti.
Baca Juga: Ini Kriteria Calon Peserta Didik Untuk PPDB Jalur Zonasi Jabar 2024, Apakah Kamu Termasuk?
''Sekolah diberikan wewenang untuk menolak dan membatalkan seleksi calon peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan. Kalau sudah diumumkan dan baru ditindak, kasihan calon peserta didiknya pasti akan trauma,'' kata Aa Maung.
Demikian informasi terkait kecurangan terbaru dalam PPDB Jabar agar bisa masuk dan diterima di sekolah favorit.***