Aa Maung Sebut PPDB Jabar 2024 Ilegal, Ratusan Ribu Siswa Terancam Tidak Bisa Sekolah !

- 4 Juni 2024, 17:47 WIB
PPDB Jabar 2024
PPDB Jabar 2024 /

KILASCIMAHI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2024 untuk siswa yang akan masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai dibuka sejak Senin (3/6) lalu. Akan tetapi menurut Asep Buhori Kurnia alias Aa Maung, PPDB Jabar tahun ini disebut ilegal.

Mengapa demikian ? Menurut Aa Maung pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya yang dipayungi oleh Peraturan Gubernur (Pergub) yang jelas berbeda halnya dengan tahun ini.

''Pelaksanaan PPDB Jabar 2024 ini bisa disebut cacat hukum,''tegas Aa Maung, Senin (3/5).

Lebih parahnya lagi, ratusan ribu siswa terancam tidak bisa sekolah. Agar lebih jelasnya informasi terkait PPDB Jabar 2024, simak ulasan berikut selengkapnya !

Untuk diketahui, pendaftaran PPDB Jabar 2024 mulai dibuka pada Senin, 3 Juni 2024 untuk tahap pertama. Pendaftaran tahap pertama ini akan berlangsung pada 3-7 Juni 2024. Dan pengumuman peserta PPDB yang lulus akan dilaksanakan pada 19 Juni 2024.

Baca Juga: Pernyataan Plh Kadisdik Jabar Sebut Pilkada Serentak Lebih Berat Dibanding PPDB Dikecam Pakar Pendidikan

Sedangkan pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 akan laksanakan pada 24-28 Juni 2024. Pengumuman peserta yang lulus PPDB Jabar ini akan dilakukan pada 5 Juli 2024.

Disebutkan, dalam pelaksanaan PPDB Jabar 2024 tersedia kuota untuk 700 ribu siswa yang akan bersekolah di ratusan SMA dan SMK Negeri yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.

Ditambahkan Aa Maung, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin jauh-jauh hari menyebutkan bahwa pelaksanaan PPDB Jabar 2024 akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya karena akan menghilangkan praktek jual beli 'kursi' atau titip menitip ke sekolah.

''Saya sangat mengapresiasi langkah Pak Bey untuk menjadikan PPDB Jabar 2024 ini lebih baik. Tapi, kalau landasan hukumnya tidak ada bagaimana? Itu lebih parah lagi karena bisa dikatakan PPDB Jabar 2024 ini ilegal,''tegas Aa Maung.

Belum Ada Pergub PPDB Jabar 2024

Dari situs ppdb.jabarprov.go.id, Aa Maung mendapati bahwa pelaksanaan PPDB Jabar 2024 ini belum didukung oleh aturan yang jelas.

''Setiap tahunnya, PPDB Jabar itu dipayungi oleh Peraturan Gubernur Jabar dan Keputusan Gubernur Jabar,''tambah Aa Maung.

Baca Juga: Tidak Terdaftar Di DTKS Tapi Ingin Masuk PPDB Jabar 2024 Melalui Jalur Afirmasi KETM, Ini Caranya

Semisal, dalam PPDB Jabar 2021 dan 2022 terdapat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.

Lalu, dalam PPDB Jabar 2022, terdapat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Perauran Gubernur Nomor 29 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.

''Tapi, kami mendapati bahwa aturan untuk memayungi pelaksanaan PPDB Jabar 2024 ini masih berupa rancangan peraturan gubernur karena belum ditandatangani oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin,''tegas Aa Maung.

Tak hanya itu, beberapa lampiran rancangan Pergub mengenai SOP PPDB dan Skor penilaian jalur prestasi pun masih belum ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Aa Maung menilai dengan demikian, kehadiran Panitia PPDB Jabar 2024 pun bisa disebut tidak sah.

''Karena panitia PPDB Jabar pun diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur yang didasari oleh Pergub,''tandas Aa Maung.

Tokoh Pendidikan Jawa Barat ini berharap persoalan ini tidak dipandang sebelah mata. Pasalnya, kata dia, banyak sekolah orang tua siswa yang paham mengenai hukum administrasi tata negara.

Baca Juga: Web Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Error, Ini Tips Untuk Menghadapi Gangguan Saat Daftar Online

''Bagaimana jika setelah diumumkan kelulusan PPDB Jabar 2024, lalu orang tua yang anaknya tidak lulus menggugat ke PTUN dan hasil PPDB dinyatakan batal? Dampaknya, ratusan ribu siswa yang lulus PPDB ini tidak bisa bersekolah,''pungkas Aa Maung.

Bahkan sampai saat ini, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin pun belum memberikan konfirmasi yang jelas hingga berita ini diturunkan.

Semoga kejelasan terkait pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini segera mendapatkan kejelasan payung hukum dari pihak yang berwenang agar para generasi penerus bangsa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah