Bey Machmudin Harus Pantau Kelulusan Peserta PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi Radius 100 Meter, Ini Kata Aa Maung

- 31 Mei 2024, 11:05 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024/Biro Adpim Jabar/
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024/Biro Adpim Jabar/ /

KILASCIMAHI - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024 akan segera dimulai. Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin diminta untuk lebih waspada terhadap praktek-praktek kecurangan.

Tak hanya itu, Bey Machmudin pun diminta untuk menyiapkan sanksi tegas terhadap peserta PPDB Jabar 2024 dan orang tuanya jika kedapatan melakukan praktek kecurangan.

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung.

Menurut Aa Maung, salah satu peluang terjadinya praktek kecurangan dalam PPDB Jabar 2024 ini berada di jalur zonasi.

Baca Juga: Supaya PPDB Jabar 2024 Lebih Transparan, Aa Maung Minta PJ Gubernur Lakukan 3 Hal Ini

''Meski aturan sudah diperketat dengan mengharuskan nama wali murid ada di Kartu Keluarga dan Raport, bukan berarti praktek kecurangan di jalur zonasi bisa hilang begitu saja,''ungkap Aa Maung, Jumat, 31 Mei 2024.

Dengan sistem pengumuman online yang ada, Aa Maung menilai potensi kecurangan dalam PPDB Jabar 2024 masih sangat terbuka, khususnya di jalur zonasi.

Pasalnya, kata dia, dalam sistem tersebut hanya mencantumkan jarak antara peserta didik dengan sekolah.

''Harusnya, dicantumkan juga kolom alamat. Jadi ketahuan, benar tidaknya jarak antara rumah peserta didik dengan sekolah,''tambah Aa Maung.

Tak hanya itu, Aa Maung meminta Bey Machmudin untuk memantau setiap kelulusan peserta PPDB yang memiliki jarak 100 an meter dari sekolah dan jumlahnya massif, puluhan sampai ratusan orang.

Bahkan, kata dia, puluhan peserta PPDB yang lulus dengan radius 200 an meter pun perlu di pantau.

''Apakah mungkin, dengan radius 100-200 meter yang mungkin seluas RW ada puluhan sampai ratusan anak yang usianya sama dan mendaftar PPDB SMA atau SMK Negeri?''tanya Aa Maung.

Untuk mengeceknya, Pj Gubernur Jabar bisa minta pihak panitia untuk membuka secara transparan berkas peserta didik tersebut, mulai dari KK, alamat rumah sampai asal sekolah.

Baca Juga: Miris! Anak Kelas 6 SD Depresi dan Putus Sekolah Gara-Gara HP Hasil Tabungannya Dijual Sang Ibu

 

Sanksi Tegas

Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok
Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok

Aa Maung, mengapresiasi tindakan PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin yang meminta setiap pejabat yang berkaitan dengan PPDB untuk menandatangani fakta integritas.

Dalam fakta integritas tersebut disebutkan jika terjadi kecurangan dalam PPDB Jabar 2024, pejabat yang bersangkutan mulai dari Kadisdik, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), hingga kepala sekolah baik SMA negeri atau SMK negeri dicopot dari jabatannya.

''Tapi apa sanksi untuk peserta PPDB dan orang tuanya,''tanya

Menurut Aa Maung, sebaiknya PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin segera mengumumkan ke publik mengenai sanksi yang akan diberikan kepada peserta PPDB hingga orang tuanya jika terbukti melakukan kecurangan baik berupa menitipkan anak untuk masuk ke sekolah tertentu hingga mengeluarkan uang untuk 'membeli' kursi.

''Silahkan Pak Pj Gubernur yang menyiapkan sanksinya, apakah pidana atau sanksi apa,'' pungkas Aa Maung.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah