Sebaliknya, PPG Dalam Jabatan tidak dikenakan biaya. Pasalnya, biaya sudah disediakan oleh APBN atau APBD dan disalurkan ke masing-masing LPTK.
Demikian infromasi mengenai PPG Prajabatan yang pendaftarannya masih dibuka untuk tahun 2024 ini*
Sebaliknya, PPG Dalam Jabatan tidak dikenakan biaya. Pasalnya, biaya sudah disediakan oleh APBN atau APBD dan disalurkan ke masing-masing LPTK.
Demikian infromasi mengenai PPG Prajabatan yang pendaftarannya masih dibuka untuk tahun 2024 ini*
Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.