Polemik PPDB Jabar 2023, Begini Asal-usul Sistem Zonasi

- 17 Juli 2023, 15:27 WIB
Polemik PPDB Jabar 2023, begini asal-usul sistem zonasi
Polemik PPDB Jabar 2023, begini asal-usul sistem zonasi /ilustrasi PPDB/Instagram @disdikjabar/

KILASCIMAHI- Pelaksanaan PPDB Jabar 2023 menuai polemik. Imbasnya, 4.791 siswa dianulir keikutsertaannya karena terindikasi melakukan kecurangan, terutama peserta didik yang memilih jalur zonasi.

Laporan yang masuk ke Tim Pengaduan PPDB Jabar 2023 sebagian besar berkaitan dengan pemalsuan data diri dalam Kartu Keluarga (KK). Calon siswa yang memilih jalur zonasi, diduga banyak yang memalsukan alamat/domisili demi bisa masuk ke sekolah plihannya.

Polemik terebut terus bergulir dan mejandi pro-kontra di tengah masyarakat. Mulai dari orang tua siswa, guru, hingga pengamat pendidikan turut menyoroti pelaksanaan sistem zonasi pada PPDB Jabar 2023 ini.

Untuk diketahui, jumlah kuota siswa yang bisa diterima di SMA, SMK dan SLB Negeri dalam PPDB Jabar 2023 ini hanya bisa menampung 35 persen dari jumlah keseluruhan lulusan SMP sederajat di Jabar, termasuk diantaranya yang masuk melalui jalur zonasi.

Dengan mecuatnya kembali issue kecurangan pada PPDB Jabar 2023 ini, membuat publik bertanya-tanya kembali bagaimana awal mula sistem zonasi ini diterapkan.

Berikut KilasCimahi.com ulas hal ihwal sistem zonasi dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023 Banyak Kecurangan, Netizen: Kembali Pake NEM Biar Adil!

Sistem zonasi adalah sebuah sistem proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal/domisili calon siswa. Sistem ini pertama kali diperkenalkan ke publik tahun 2017, dan mulai efektif berjalan pada PPDB tahun 2018.

Pelaksanaan sistem ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.

Zonasi diartikan sebagai pembagian atau pemecahan suatu area menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaan. Dengan sistem ini, diharapkan semua jenjang pendidikan khususnya sekolah negeri dapat memberikan layanan pendidikan secara merata bagi masyarakat pada suatu area atau kawasan tertentu.

Target dari pemberlakuan sistem ini adalah mengubah paradigma di mana ‘anak-anak terbaik’ tidak perlu mencari ‘sekolah terbaik’ yang berlokasi jauh dari tempat tinggalnya. Selain itu, dengan adanya sistem ini dapat menghilangkan istilah 'kasta' atau sekolah favorit dalam dunia pendidikan Indonesia.

Adapun sosok pencetus sistem zonasi di Indonesia adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy. Muhadjir mengeluarkan kebijakan baru PPDB berbasis zonasi bertujuan untuk mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Indonesia.

Merujuk pada publikasi data Kemdikbud, sistem PPDB berikut zonasi mutu pendidikan pun memiliki tujuan dan fungsi khusus, yaitu:

1. Menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
2. Menjamin ketersediaan dan kesiapan satuan pendidikan (sekolah negeri, khususnya) untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
3. Menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona/wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik.
4. Memastikan terpenuhinya tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai yang dapat disediakan dan digunakan bersama oleh setiap satuan pendidikan yang ada di wilayan/zona yang telah ditetapkan
5. Mengendalikan dan menjamin mutu lulusan serta melakukan pengawasan proses dan hasil pembelajaran secara komparatif dan kompetitif pada wailayah/zona layanan pendidikan secara terukur dan berkesinambungan.

Demikian rangkuman KilasCimahi.com tentang asal-usul penerapan sistem zonasi PPDB. Bagaimana dengan putra-putri Anda? Semoga pendaftaran sekolahnya berjalan dengan lancar.

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah