Sehingga sekitar 300 formasi yang masih belum terisi, itulah yang nantinya akan diperebutkan oleh guru honorer pelamar PPPK guru tahun sebelumnya tanpa melalui tes.
Hanya saja, bentuk seleksi yang akan dilalui oleh 300 pelamar tersebut nantinya akan dinilai oleh tiga pihak, kepala sekolah, pengawas guru, dan guru senior di sekolah tersebut.
Baca Juga: Catat! Jadwal dan Cara Pendaftaran PPPK 2022 Bagi Tenaga Pendidikan, Kesehatan dan Teknis
Hasil penilaian dari tiga unsur tersebut kemudian akan diproses oleh pemerintah pusat.
Sedangkan bagi pelamar PPPK 2022 yang akan mengikuti tes CAT akan dilakukan oleh pelamar PPPK non guru seperti pegawai.
Karena seleksi PPPK 2021 lalu tidak pernah dilakukan seleksi tes CAT untuk calon PPPK formasi tenaga non guru.
Demikian ulasan kilascimahi.com terkait pembukaan formasi ASN PPPK 2022 untuk guru honorer tanpa melalui tes.