KILASCIMAHI - Masih ada waktu, Kemdikbud wajibkan guru honorer lakukan ini sebelum 5 Oktober, sebagai syarat untuk ikuti seleksi ASN PPPK 2022.
Pemerintah akan segera membuka seleksi ASN PPPK 2022 pada Oktober 2022.
Guru honorer menjasi salah satu prioritas pelamar dalam perekrutan ASN PPPK 2022.
Meski begitu, Kemdikbud mensyaratkan guru honorer yang akan mengikuti seleksi ASN PPPK 2022 untuk melakukan ini sebelum 5 Oktober.
Seperti diketahui, pendataan tenaga honorer yang dimulai sejak Awal September yang lalu kini telah memasuki babak Baru.
Setelah 30 September 2022 kemarin, Akun Pendataan Non ASN resmi di kunci oleh Badan Kepegawaian Negara.
Sehingga Tenaga honorer yang belum memiliki akun sudah tidak dapat lagi melakukan pembuatan akun pendataan non ASN.
Terbaru, muncul Edaran terkait Honorer Guru yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2022.
Dikutip dari Akun Youtube Usman Oegi, dalam edaran tersebut terdapat 3 poin penting untuk para honorer guru, terkait Verval Data, yakni