Masih Ada Waktu, Kemdikbud Wajibkan Guru Honorer Lakukan Ini Sebelum 5 Oktober Syarat Seleksi ASN PPPK 2022

- 4 Oktober 2022, 19:56 WIB
Kemdikbud wajibkan guru honorer lakukan ini sebelum 5 Oktober sebagai syarat ikuti seleksi ASN PPPK 2022
Kemdikbud wajibkan guru honorer lakukan ini sebelum 5 Oktober sebagai syarat ikuti seleksi ASN PPPK 2022 /Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

KILASCIMAHI - Masih ada waktu, Kemdikbud wajibkan guru honorer lakukan ini sebelum 5 Oktober, sebagai syarat untuk ikuti seleksi ASN PPPK 2022.

Pemerintah akan segera membuka seleksi ASN PPPK 2022 pada Oktober 2022.

Guru honorer menjasi salah satu prioritas pelamar dalam perekrutan ASN PPPK 2022.

Meski begitu, Kemdikbud mensyaratkan guru honorer yang akan mengikuti seleksi ASN PPPK 2022 untuk melakukan ini sebelum 5 Oktober.

Baca Juga: 10 Syarat Seleksi ASN PPPK 2022 Untuk Guru dan Non Guru, No 9 Wajib Dipatuhi, Soalnya Sering Dilanggar

Seperti diketahui, pendataan tenaga honorer yang dimulai sejak Awal September yang lalu kini telah memasuki babak Baru.

Setelah 30 September 2022 kemarin, Akun Pendataan Non ASN resmi di kunci oleh Badan Kepegawaian Negara.

Sehingga Tenaga honorer yang belum memiliki akun sudah tidak dapat lagi melakukan pembuatan akun pendataan non ASN.

Terbaru, muncul Edaran terkait Honorer Guru yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2022.

Dikutip dari Akun Youtube Usman Oegi, dalam edaran tersebut terdapat 3 poin penting untuk para honorer guru, terkait Verval Data, yakni

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x