"Sudah dipastikan stadion memiliki stadion layak fungsi, namun persyaratan fungsinya belum cukup dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 dan belum ada perbaikan dalam catatan verifikasi tersebut," kata Kapolri konferensi pers di Malang, Kamis 6 Oktober 2022.
Abdul Haris juga dinilai bertanggung jawab dalam mencetak 42 ribu tiket penonton dalam laga kandang Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Padahal, Stadion Kanjuruhan hanya memiliki kapasitan 38 ribu penonton.
"Saat kami dalami dari panpel tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur pasal 8 regulasi keamanan PSSI tahun 2021," tambahnya.
Untuk diketahui, Abdul Haris sebenarnya bukan muka baru di Arema, maupun di dunia persepakbolaan nasional.
Pada 2010 lalu, Abdul Haris pernah dilarang aktif di persepakbolaan nasional selama 20 tahun.
Sanksi ini diawali dari keluarnya hukuman dari Komdis PSSI kepada Panpel Arema karena tidak bisa menyiapkan pertandingan yang aman pasca penonton melubar saat Arema vs Persema.
Sebelum sanksi ini diberikan, Abdul Haris terbukti mencoba menyuap Komdis PSSI.
Akhirnya, dalam sidang Komdisi PSSI pada 21 Januari 2010 lalu, Arema dihukum denda Rp50 juta dan satu kali pertandingan tertutup untuk Singo Edan.