KILASCIMAHI - Walikota Bandung Yana Mulyana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 15 April 2023 malam.
Yana Mulyana dan 5 tersangka lainnya diduga terlibat dalam kasus suap dan menerima gratifikasi proyek Bandung Smart City (BSC) tahun anggaran 2022-2023.
Tak hanya uang, Yana Mulyana yang baru satu tahun menjabat walikota Bandung menggantikan Oded M Danial ini diduga menerima pemberian lain dari perusahaan yang melaksanakan proyek pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam proyek BSC.
Penerimaan uang dan gratifikasi lainnya oleh Yana Mulyana ini diduga telah berlangsung sejak 2022 lalu.
Baca Juga: Info Terkini OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana, KPK Sita Uang Pecahan Rupiah
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih Minggu 16 April 2023 dini hari tadi.
“KPK menetapkan enam orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari galamedianews.com