Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Pada 10 November 2022, Ini Profil KH Ahmad Sanusi, Pendiri PUI

- 5 November 2022, 18:12 WIB
Meraih gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2022, ini profil KH Ahmad Sanusi
Meraih gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2022, ini profil KH Ahmad Sanusi /

Sejak kecil ia hidup di lingkungan keluarga yang religius. Ayahnya, KH Abdurrahim mendidik Ahmad Sanusi dengan pendidikan agama Islam yang begitu ketat sehingga bisa menjadi hafiz Al-Qur’an saat berumur 12 tahun.

Selain itu, Ahmad Sanudi pun menguasai berbagai disiplin ilmu agama Islam, seperti ilmu nahwu, sharaf, tauhid, fiqh, tafsir, mantig, dan lainnya.

Di usia 17 tahunan, Ahmad Sanusi mulai melanglang buana ke berbagai pesantren yang ada di wilayah Jawa Barat selama 4,5 tahun untuk memperdalam ilmu agama.

Pada tahun 1910 atau beberapa bulan setelah menikah dengan Siti Djuwariyah, Ahmad Sanusi beserta istri berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.

Pasangan muda ini lalu bermukim di Mekah selama 5 tahun untuk memperdalam dan menambah wawasan keilmuan.

Tak hanya itu, Ahmad Sanusi pun kerap melakukan kontak baik kepada para ulama tingkat internasional maupun para tokoh pergerakan nasional yang sedang mukim di Mekah.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Langsung Gelorakan Revolusi Akhlak Usai Keluar Dari Penjara

Sepulang dari Mekah pada Juli 1915, Ahmad Sanusi mengabdikan ilmunya di Pesantren Cantayan sekitar 6 tahun.
Kemudian, ia mendirikan Pesantren Syamsul’Ulum Gunungpuyuh Sukabumi yang dipimpin dan dikelola langsung olehnya sampai dengan tahun 1927.

Pada Agustus 1927 dekat Pesantren Syamsul’Ulum Gunungpuyuh, terjadi insiden perusakan dua jaringan kawat telepon yang menghubungkan Sukabumi, Bandung dan Bogor. Peristiwa ini kemudian dijadikan sebagai bukti Pemerintah Hindia Belanda untuk menangkap dan menahannya.

Selama 6 tahun, lalu ia tinggalkan pesantren tersebut karena ditahan selama 15 bulan di penjara Cianjur dan Sukabumi serta di-internir (dibuang) ke Batavia Centrum selama 6 tahun. Ia lalu dipindahkan ke kota Sukabumi dengan status tahanan kota pada tahun 1934.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah