Segera dibuka! Pendaftaran ASN PPPK 2022, Ini Berkas yang Harus Kamu Siapkan!

- 1 November 2022, 16:25 WIB
Segera dibuka pendaftaran ASN PPPK 2022, inilah berkas yang perlu kamu persiapkan
Segera dibuka pendaftaran ASN PPPK 2022, inilah berkas yang perlu kamu persiapkan /Lia Lutpiani/Bkn

KILASCIMAHI - Inilah berkas-berkas yang perlu kamu siapkan untuk melakukan pendaftaran ASN PPPK 2022 yang harus segera kamu siapkan.


Laman resmi BKN untuk pendaftaran ASN PPPK 2022 sudah bisa dibuka dengan mengklik tautan berikut Sscasn.bkn.go.id/


Bagi pendaftar baru yang masih belum memiliki akun, maka diutamakan untuk membuat akun terlebih dahulu, karena itu salah satu syarat awal bisa mendaftar ASN PPPK 2022.


Di laman sscasn.bkn.go.id/ tersebut, pelamar ASN PPPK 2022 bisa klik buat akun bagi yang belum punya akun. Siapkan KTP dan KK, email dan nomor HP aktif untuk mengisi kolom pembuatan akun tersebut.


Pastikan juga untuk selalu mengingat password yang dibuat untuk login pada akun SSCASN 2022 tersebut.

Baca Juga: Fakta Seputar CPNS Honorer ASN PPPK 2022, yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar


Antisipasi hambatan yang memungkinkan terjadi, pelamar ASN PPPK 2022 perlu mengecek kelengkapan dan kevalidan berkas. 

Seperti NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang kerap tidak terdeteksi oleh sistem SSCASN.

Jika hal itu terjadi, silahkan melakukan verifikasi melalui dukcapil terdekat. 


Adapun mengenai kelengkapan berkas, bagi pelamar ASN PPPK 2022 baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis silahkan mempersiapkan beberapa berkas berikut ini.

1. Kartu Keluarga (KK) 

Pastikan kartu keluarga sudah valid dengan data yang ada di KTP dan terdaftar di Dukcapil setempat.

Baca Juga: Daftar Tingkat Golongan Tunjangan Gaji yang Diperoleh Calon ASN PPPK 2022

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

Harap memastikan seluruh data yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah sesuai.

NIK juga sudah tepat dan terverifikasi oleh Dukcapil. 

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x