Kapan mata uang baru emisi 2022 ini bisa ditukan?
Disebutkan di laman resmi Bank Indonesia, masyarakat dapat melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Demikian ulasan mengenai penampakan mata uang rupiah baru emisi 2022 yang dirilis Bank Indonesia atau BI pada 17 Agustus 2022.