Kembali Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37, Buruan Cek Kuotanya

- 18 Juli 2022, 15:56 WIB
Buruan cek syarat dan cara daftar kartu prapekerja gelombang 37
Buruan cek syarat dan cara daftar kartu prapekerja gelombang 37 /pixabay.com

KILASCIMAHI- Berikut ini syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 37, karena pendaftaran sudah dibuka kembali, simak selengkapnya.

Agar kamu bisa lolos saat mendaftar kartu prakerja di gelombang 37 ini,inilah beberapa syarat yang harus diketahui.

Apa saja syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 37 supaya lolos? yuk simak ulasannya di sini.

Ini ulasan mengenai syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 37, seperti dikutip KilasCimahi.com dilansir dari prakerja.go.id.

Baca Juga: Apa Iya Aplikasi WhatsApp, Google, Instagram, Facebook, hingga Twitter Masih Belum Mendaftar ke PSE Kominfo?

Berikut ini ada beberapa syarat yang harus kamu ketahui ketika akan mendaftar kartu prakerja gelombang 37.

Apa saja syaratnya?

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah