KILAS CIMAHI - Saat ini pemerintah, khususnya Satgas Covid 19 mulai melonggarkan berbagai aktivitas masyarakat, termasuk buka bersama (bukber) pada Ramadhan 2022 nanti.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, berbagai aktivitas pada bulan Ramadhan diperketat, termasuk buka bersama dan shalat tarawih.
Memasuki Ramadhan 2022 yang tinggal tunggu beberapa hari lagi, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan aturan baru yaitu memperbolehkan buka bersama (bukber).
Namun ada ketentuan yang wajib di perhatikan selama melakukan aktivitas buka bersama (bukber).
Baca Juga: Presiden Buat Kebijakan Melarang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan, Netizen: Nonton MotoGP Dihimbau
Salah satunya adalah masyarakat diminta untuk menjaga jarak dan tidak ngobrol di saat acara bukber dilangsungkan.
"Kalau buka puasa bersama (bukber) sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan," kata juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip Kilas-Cimahi.com dari Forum Merdeka Barat 9 pada Selasa, 29 Maret 2022.
Walaupun sudah dilonggarkan masyarakat juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan 6M.
Sebelum makan jangan lupa untuk mencuci tangan supaya bersih dan sehat.
Perlu diketahui bahwa tahun ini, pemerintah sudah memberikan berbagai kelonggaran aktivitas di bulan Ramadhan 2022 di saat pandemi Covid-19.