- Buka menu Daftar Usulan
- Daftar sebagai penerima Bansos PKH dengan melampirkan data yang ada di KTP dan KK sesuai perintah yang ada
- Lampirkan foto diri dan foto rumah
- Pendaftaran akan diverifikasi oleh Kemensos dan hasilnya akan dikirimkan kepada pendaftar
Sedangkan cara daftar DTKS Kemensos secara offline adalah sebagai berikut:
- Termasuk Warga Negara Indonesia tergolong fakir miskin
Baca Juga: 11 Lokasi Jadwal Vaksin Booster di Kota Bekasi, Hari Ini, Jumat 11 Maret 2022, Simak Cara Daftarnya
- Mendaftarkan diri ke kepala desa dengan menyertakan KTP dan KK yang masih berlaku
- Kepala desa akan mempertimbangkan kelayakan penerima Bansos Kemensos