Pemerintah Siapkan Protokol Perubahan Status Pandemi Covid 19 Menjadi Endemi

- 2 Maret 2022, 17:37 WIB
Menteri Kesehatan Budi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah akan mengubah status pandemi Covid 19 menjadi endemi. Protokol dan kajiannya tengah disiapkan
Menteri Kesehatan Budi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah akan mengubah status pandemi Covid 19 menjadi endemi. Protokol dan kajiannya tengah disiapkan /Dokumentasi Setkab


"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi.

Baca Juga: Catat! Ikuti Jadwal Vaksin Booster, Jarak Vaksin Dosis 1 dengan Vaksin Dosis 2 Tidak Boleh Lebih Dari 6 Bulan

Oleh karena itu, kata Menkes, Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan dilakukan secara seimbang.

Kajian bertujuan agar pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang baik dan tepat.

"Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi," jelasnya.

Menurut Budi, arahan presiden agar keputusan diterapkan dengan hati-hati, kemudian mengkaji agar pertimbangan saintifik dan pertimbangan kesehatan menjadi komponen keputusan.

"Berbagai pertimbangan digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi agar bisa menghasilkan keputusan tepat," katanya.***

Tulisan ini sudah ditayangkan di SeputarTangsel.com dalam artikel berjudul Menkes Budi Akan Ubah Status Covid 19 Dari Pandemi Jadi Endemi Kami Sudah Siapkan Protokolnya

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah