Peringatan Hari Pers Nasional 2022, Ternyata Dedi Mulyadi Pernah Dapat Penghargaan Saat Hari Pers Nasional

- 9 Februari 2022, 12:43 WIB
Hari Pers Nasional 2022, Ternyata Dedi Mulyadi pernah menerima Anugerah Kebudayaan dalam rangkaian acara Hari Pers Nasional 2016 lalu
Hari Pers Nasional 2022, Ternyata Dedi Mulyadi pernah menerima Anugerah Kebudayaan dalam rangkaian acara Hari Pers Nasional 2016 lalu /Facebook/Dedi Mulyadi

KILASCIMAHI - Hari ini, 9 Februari merupakan peringatan Hari Pers Nasional 2022.

Dalam peringatan Hari Pers 2022 ini, Presiden Joko Widodo sampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPS) untuk semua insan pers Indonesia.

Dalam pidato virtualnya mengenai Hari Pers Nasional 2022 dari Istana Bogor, Presiden Jokowi mengucapkan terimakasih meskipun berada di situasi pandemi, insan pers tetap bekerja terus menyampaikan informasi, meningkatkan literasi, membangun optimisme, dan membangun harapan, sehingga masyarakat tetap tangguh menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Ternyata, dibalik peringatan Hari Pers 2022, ada sosok yang saat ini fenomenal dan pernah meraih penghargaan dalam perayaan hari pers nasional.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Gerebek Rumah Bedeng Penjual Miras kepada Anak-anak

Sosok ini adalah Dedi Mulyadi yang pernah menerima penghargaan berupa Anugerah Kebudayaan 2015 pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2016 yang berlokasi di Mataram, Lombok, 9 Februari 2016 lalu.

Saat itu, Dedi Mulyadi masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Atas kinerjanya dalam melestarikan budaya, tim pakar di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menganugerahkan penghargaan bergengsi ini dan diserahkan bertepatan dengan Hari Pers Nasional.

Usai menerima penghargaan pada Hari Pers tersebut, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, selama ini kebudayaan masih difahami sebagai kesenian saja.
Padahal sebenarnya kebudayaan adalah perilaku manusia dalam berkehidupan, dimana kaki berpijak, maka disitulah manusia harus berbudaya.

"Jika kita ingin mengembalikan negeri ini sebagai negeri Pancasila yang memiliki ruh konstitusi kebudayaan, maka sudah seharusnya ada regulasi yang mengatur dan melindungi aset kebudayaan kita sehingga nilai-nilai kearifan budaya tidak menjadi hilang," ungkapnya.

Baca Juga: Umumkan PPKM Level 3 di Berbagai Daerah Jawa dan Bali, Luhut: OTG Tak Perlu ke Rumah Sakit

Usai menerima penghargaan, Bupati Dedi mengatakan, pers membuka jendela dunia dari tertutup jadi terbuka, gelap berubah terang.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah