Tanggapi Pelaporan ke KPK terkait Dugaan Pencucian Uang, Gibran: Uangnya Masuk ke Perusahaan bukan ke Kantong

- 19 Januari 2022, 07:00 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. //Antara Foto/Mohammad Ayudha//
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. //Antara Foto/Mohammad Ayudha// /

KILASCIMAHI - Anak Pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya dan adiknya, Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran dan Kaesang dilaporan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke KPK terkait tindak pidana korupsi atau pencucian uang yang berkaitan dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dugaan praktik KKN tersebut mengaitkan adanya relasi bisnis antara anak-anak Jokowi yang namanya turut dilaporkan ke KPK dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Kecurigaan Ubedilah Badrun muncul dengan adanya suntikan dana dari perusahaan yang terkait dengan perusahaan pembakaran hutan dengan jumlah Rp71 miliar untuk bisnis es doger yang dimiliki Gibran dan Kaesang.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pelaporan Anak Presiden ke KPK Sudah Mewakili Kegelisahan Publik

''(Bisnis es doger) ini kan sudah lama. Kok baru, gimana,''ungkap Gibran yang kini menjabat sebagai Walikota Surakarta ini seperti dikutip KilasCImahi.com dari Antara.

Gibran mengatakan suntikan dana Rp 71 miliar untuk pengembangan bisnisnya ini berasal dari venture capital (VC).

''Ya kayak gitu cara kerjanya (Rp 71 miliar) untuk pembukaan cabang. Biasa. Mangkokku (bisnsinya yang lain,red) bedo meneh, duite luwih gede meneh. Mengko do kaget kabeh (Beda lagi, dananya lebih besar. Nanti kaget semua,red),''katanya.

Dinilai Gibran, terkait suntikan dana tersebut seharusnya tidak dipermasalahkan karena bukan masuk ke kantung pribadi melainkan perusahaan.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Tersinggung Penggunaan Bahasa Sunda dalam Rapat Dipermasalahkan Arteria Dahlan

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah