Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Ruhut Sitompul Pasang Badan

- 12 Januari 2022, 11:30 WIB
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ruhut Sitompul Pasang Badan: yang Laporkan Nggak Ngerti Hukum
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ruhut Sitompul Pasang Badan: yang Laporkan Nggak Ngerti Hukum //Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming/galamedianews.com/Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming

Baca Juga: Rocky Gerung: Pelaporan Anak Presiden ke KPK Sudah Mewakili Kegelisahan Publik

Sebagai informasi, Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kasus pencucian uang (TPPU).

Ubedilah mengatakan bahwa Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU serta KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Perusahaan berinisial PT SM tersebut, menurut Ubedilah, jadi tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan tersebut dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Dalam, pada tahun 2019, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar kepada PT SM.

Dia menyebut, dua anak Jokowi tersebut diduga ikut memiliki dan bergabug dengan PT SM.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Nagita Slavina di Medsos, Raffi Ahmad Akan Lakukan Hal ini

Tak lama berselang, KPK pun langsung merespons laporan yang cukup menghebohkan di Indonesia ini.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah