Susi Pudjiastuti Tidak Enak ke Mahfud MD

- 18 Desember 2021, 08:50 WIB
Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti /galamedia.pikiran-rakyat.com

KILASCIMAHI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendebat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di twitter. Meski demikian, debat tersebut tidak berlangsung panas dan panjang. 

Seperti dikutip Kilas Cimahi dari galamedia.pikiran-rakyat.com/news/pr-353257816/susi-pudjiastuti-disebut-tak-enak-ngomong-ke-mahfud-md-rizal-ramli-mestinya-sudah-paham-banget, Susi mendebat statement Mahfud MD yang menyatakan bahwa ada-tidak adanya presidential threshold merupakan hak daripada pembentuk undang-undang, yakni DPR RI.

Pernyataan tersebut pun dicuitkan Susi melalui akun Twitter @susipudjiastuti, Jumat, 17 Desember 2021, bertuliskan 'Mahfud: Ada-Tidaknya Presidential Threshold Hak Legislatif untuk Mengatur'.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Perokok Beban Negara, Netizen Melawan

Cuitan Susi pun langsung ditanggapi oleh mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli.  Pria yang akrab disapa RR ini menyatakan, Undang-undang yang bertentangan dengan UUD diujinya justru di Mahkamah Konstitusi.

"Itulah kenapa dibuat MK untuk menguji UU yg bertentangan spt threshold, yg tidak ada di UUD!," ujar RR.

Menurut ekonom senior ini, Susi enggan membicarakan hal itu dengan Mahfud MD karena merasa tidak enak.

"Mbak Susi, ndak enak ngomong beginian sama teman lama Pak Mahfud. Mestinya sudah paham banget," katanya.

Seperti diketahui, MK mendapat gugatan ambang batas pencapresan atau presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada-tidaknya presidential threshold merupakan hak pembentuk undang-undang, yakni DPR RI.

Baca Juga: Waspada! Gejala Omicron Berbeda dengan Covid 19 Biasa. Ini 5 Gejala Jika Terinfeksi Omicron

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x