Hari Ini Batas Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Kemanag 2023, Begini Caranya Agar ACC!

18 Januari 2023, 14:51 WIB
Hari Ini Batas Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Kemenag, Segera Lakukan Sanggah dengan Cara yang Tepat Agar ACC, Ini Caranya! Simak ulasannya. /Aymanejed / 14 Images/Pixabay

KILASCIMAHI - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon PPPK Kemenag yang berada di bawah naungan Kemenag sudah dilakukan pada tanggal 16 Janjari 2023 kemarin.

Adapun bagi peserta PPPK Kemenag yang tidak lolos seleksi administrasi yang berkecil hati. Pastikan untuk mengecek setiap berkas yang sudah diupload pada saat pendaftaran. 

Jika semua berkas sudah diupload dengan benar, artinya masih ada kesempatan untuk lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag.

Segera lakukan sanggah secepatnya, karena hari ini adalah batas akhir sanggah sampai pukul 23.59 WIB nanti. 

Seperti dikutip kilascimahi.com melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id, berikut cara sanggah yang benar pada tahap seleksi administrasi PPPK Kemenag. Simak selengkapnya!

Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa terdapat 75.083 peserta yang sudah lolos seleksi PPPK Kemenag. 

Baca Juga: Daftar Nama Yang Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022, Lengkap Dengan Jadwal Seleksi Kompetensi

Sedangkan bagi peserta yang masih ingin mengajukan sanggah, masih bisa dilakukan hari ini. Dimana hari ini tanggal 18 Januari 2023 adalah batas akhir sanggah seleksi administrasi PPPK Kemenag. 

Seperti diketahui, agar lolos sanggah pada seleksi administrasi PPPK Kemenag, perlu dilakukan sanggah dengan cara yang baik dan benar. 

Sanggah dilakukan bukan dengan tujuan untuk bernegosiasi ataupun memaksa pihak panitia pelaksana PPPK Kemenag. 

Dimana sanggah dapat dilakukan dan akan diterima tatkala suatu kesalahan atau kekeliruan yang murni berasal dari pihak panitia pelaksana PPPK Kemenag sendiri. 

Sebagai contoh, peserta seleksi PPPK sudah mengupload dokumen atau berkas dengan benar, tetapi saat pengumuman dibuat keterangan tidak lolos karena tidak mengupload beberapa dokumen yang diminta.

Dalam hal ini, tentu peluang besar usai sanggah bisa lolos seleksi administrasi nantinya. Agar sanggah bisa di Acc, peserta harus melakukannya dengan cara yang tepat. 

Baca Juga: Pelamar CPNS 2023 yang Sudah Berstatus PPPK, Haruskah Resign Dulu Baru Bisa Ikut Seleksi CPNS?

Silahkan masuk atau login melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id, kemudian klik 'Ajukan Sanggah,' dan ikuti setiap tahapnya. 

Peserta akan diarahkan untuk menyampaikan beberapa kalimat yang menjelaskan kepada pihak panitia PPPK terkait kekeliruan saat koreksi dilakukan, dan menyebabkan peserta tidak lolos seleksi administrasi. 

Peserta langsung saja ketikkan beberapa kalimat yang terkait dengan hal-hal yang perlu disanggah dan membuat peserta gagal di tahap seleksi administrasi. 

Peserta juga disediakan kolom untuk mengupload berkas yang dirasa belum diunggah pada saat pendaftaran dilakukan.

Silahkan upload berkasnya sesuai dengan ketentuan yang diminta, pastikan ukuran dan gambar berkas terlihat jelas. 

Setelah itu, peserta dapat langsung mengirim berkas dan pengajuan sanggah melalui situs resmi BKN. 

Sedangkan apapun itu bentuknya, jika kesalahan atau kelalaian yang datang dari peserta seleksi PPPK sendiri. Maka tidak dapat dilakukan sanggah. Silahkan mencoba pendaftaran pada tahap seleksi berikutnya. 

Baca Juga: Sudah Lulus PPPK Apakah Masih Bisa Daftar CPNS 2023? Simak Penjelasan Selengkapnya Disini!

Demikian ulasan dari kilascimahi terkait cara sanggah yang benar agar di ACC oleh panitia seleksi PPPK Kemenag, silahkan dicoba sekarang.***

Editor: Titin Kartika Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler