Kemensos Gencar Penyaluran BPNT Secara Tunai, Cek Daftar Nama Penerima Bansos dan Persyaratannya Sekarang

11 Maret 2022, 12:30 WIB
Kemensos gencarkan penyaluran bansos sembako atau BPNT kepada sejumlah masyarakat /Instagram/@bank_indonesia

KILASCIMAHI - Kementerian Sosial (Kemensos) terus gencar percepatan pencairan dana Bansos Sembako atau BPNT secara tunai kepada sejumlah masyarakat.

Penerima Bansos Sembako atau BPNT 2022 bisa langsung cek daftarnya sekarang di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Adapun mekanisme pencairan Bansos Sembako atau BPNT oleh PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam penyaluran.

Syarat utama untuk mendapatkan Bansos Sembako atau BPNT adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Google Game Seru, Main emoji Mix yang Viral di TikTok Pakai Tikolu.net, Ini Linknya

Untuk proses penyaluran Bansos Sembako atau BPNT adalah KPM meneriman bantuan dalam bentuk uang tunai yang dimanfaatkan untuk membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan.

Mensos sudah menekankan bahwa Bansos Sembako atau BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Menurut aturan Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

"Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," kata Mensos Risma beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Billar, Lesti, dan Rizky Febian Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Terancam Akan Disita Polisi

Dengan adanya kepastian pencairan bantuan secara tunai diharapkan dapat dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan.

Berikut cara cek daftar penerima Bansos Sembako atau BPNT 2022 dibawah ini:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi sesuai dengan KTP penerima Bansos BPNT
- Pilih Kabupaten sesuai KTP penerima Bansos sembako
- Pilih Kecamatan sesuai KTP penerima Bansos sembako
- Pilih Desa/Kelurahan sesuai KTP penerima Bansos sembako
- Masukkan nama penerima Bansos sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode yang ada dalam kotak kode, Klik tombol CARI DATA
- Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima bantuan sesuai Wilayah yang input

Baca Juga: Masih Bingung Cara Cairkan Bansos PBI 2022, Ikuti Langkah Disni dan Dapatkan Bantuannya

Adapun syarat penerima Bansos Sembako atau BPNT:
- Calon penerima Bansos Sembako, adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW desa
- Calon penerima Bansos Sembako, adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi COVID-19
- Calon penerima Bansos Sembako, tidak terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari pemerintah pusat

Demikian informasi percepatan penyaluran Bansos Sembako atau BPNT juga cara cek daftar nama penerima dan persyaratannya diatas.***

Editor: Intan Augustine Aida Suphi

Tags

Terkini

Terpopuler