Cek NIK KTP Anda di Link Bansos, BPNT Rp 600 Ribu Sudah Cair, Siapkan Berkas Buat Ambil Bansos di Kantor Pos

1 Maret 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi Bansos PKH senilai Rp3 juta untuk balita, cek jadwal pencairannya /Neng Anne Mustika/Bagikan Berita

KILASCIMAHI – Cek NIK Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos, jika Anda lolos sebagai Penerima Bansos PKH dengan BPNT atau bansos sembako sebesar Rp 600 ribu yang sudah cair.

Sebelum itu, Anda perlu siapkan pemberkasan yang diperlukan untuk mengambil BPNT bansos sembako di Kantor Pos.

Semula BPNT atau bansos sembako hanya cair Rp 200 ribu per bulan, di bulan Maret 2022 ini akan cair sebesar Rp 600 ribu tiap Penerima melalui Kantor Pos.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako tahap 1, 2, dan 3 akan disalurkan sekaligus pada akhir bulan hingga bulan Maret 2021 kepada 18,8 juta NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Buruan Daftar Bansos DTKS Kemensos Februari 2022 Melalui Online, Simak Caranya

Berikut prosedur pencairan BPNT atau bansos sembako Rp 600 ribu di bulan Maret 2022:

1. Cek online daftar penerima bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos

2. Jika terdaftar sebagai penerima, masyarakat akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kantor Pos atau pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk mengambil BPNT atau bansos sembako sebesar Rp 600 ribu.

3. Setelah itu, datang ke Kantor Pos atau lokasi yang ditentukan sesuai dengan jadwal yang tertera di surat pemberitahuan tersebut

4. Siapkan tiga dokumen atau berkas untuk mengambil bansos sembako di Kantor Pos:

Baca Juga: Cek BLT Kemensos di Website Resmi, Penerima Bansos Kemensos PKH Februari 2022 Bisa Dicairkan untuk Anak Balita

  • Surat Pemberitahuan beserta fotocopinya
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan beserta fotocopinya
  • Kartu Keluarga (KK) dan beserta fotocopinya

5. Tunjukkan ketiga dokumen tersebut ke petugas Kantor Pos

6. Masyarakat akan difoto sebelum mengambil bantuan BPNT atau bansos sembako

7. Setelah itu BPNT atau bansos sembako sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan.

Baca Juga: Antisipasi Penyelewengan, Pemerintah Diminta Berdayakan PSM Awasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Bansos BPNT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau kepada para penerima Bansos Sembako atau BPNT Rp 600 ribu untuk tidak menggunakan uang ini untuk membeli rokok, minuman keras, atau hal-hal yang tidak bermanfaat.

Sesuai namanya, bansos sembako seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari yang lebih produktif.***

Editor: Intan Augustine Aida Suphi

Tags

Terkini

Terpopuler