Antisipasi Penyelewengan, Pemerintah Diminta Berdayakan PSM Awasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Bansos BPNT

- 23 Februari 2022, 18:15 WIB
Salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) dana bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2022 tengah di foto petugas sebagai bukti telah menerima dana bansos ini
Salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) dana bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2022 tengah di foto petugas sebagai bukti telah menerima dana bansos ini /dokumentasi IPSM Kota Bandung

KILASCIMAHI - Pemerintah meminta supaya penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus dibelanjakan sembako.

Tapi pada kenyataannya, tidak semua dana bansos program BPNT itu dibelanjakan sembako, malah digunakan untuk kepentingan konsumtif yang lain.

Oleh karena itu, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) meminta kepada pemerintah untuk bisa memberdayakan para pekerja sosial untuk mengawal proses penyaluran dana bansos program BPNT ini.

Termasuk pengawasan dalam penggunaan dana bansos program BPNT ini supaya sesuai dengan peruntukkannya, yakni membeli sembako.

Baca Juga: Nama Muhamad Jumadi Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos 2022, Jumadi:  Olah Data yang Benar

''Khawatir tidak produksi, sebaiknya pemerintah memaksimalkan peran PSM untuk mengawal program ini,''pinta Ketua IPSM Kota Bandung, Tulus Raharjo kepada KilasCimahi.com, Rabu, 23 Februari 2022.

Diketahui, terdapat perubahan mekanisme pencairan dana bansos BNPT yang semula berupa sembako menjadi pencairan dana tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Pencairan dana bansos program BNPT ini dirapel untuk tiga bulan, Januari, Februari dan Maret 2022.

Total, dana bansos program BNPT tahap I tahun 2022 yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) ini sebesar Rp 600.000


Menurut Tulus, PSM yang tersebar di seluruh kecamatan dan keluraha di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x