BPOM RI Konfirmasi Terkait Beredarnya Daftar Obat yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut

24 Oktober 2022, 04:26 WIB
Ilustrasi obat sirup, yang diduga menjadi orang gagal ginjal akut pada anak . /Pixabay.com/

KILASCIMAHI – Gagal ginjal akut yang sudah diderita anak-anak Indonesia terus menjadi kekhawatiran. 

Orang tua juga masih waspada usai beredarnya informasi obat-obat yang berbahaya dan menyebabkan gagal ginjal akut melalui Facebook pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Gagal ginjal akut dapat dikatakan masih menjadi misteri khususnya di Indonesia, terkait dari mana sumber masalah yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak balita.

Gagal ginjal akut jika tidak segera dianalisa lebih lanjut akar masalahnya, tentu dapat menyebabkan munculnya semakin banyak korban penderita gagal ginjal akut.

Baca Juga: Ini Dia Lirik Lagu Adinda Bukan Main-Main Yang Menempati Peringkat Kedua Sebagai Trend di TikTok

Penyakit pagal ginjal akut ini sudah banyak beredar informasi terkait dengan zat berbahaya yang terkandung pada obat sirup menjadi pemicunya.

Terdapat kandungan Etylon Glycol (EG) dan Dietylon Glycol (DEG) yang dijumpai pada obat sirup yang beredar, diduga menjadi penyebab munculnya penyakit gagal ginjal akut yang dialami anak-anak khususnya.

Lalu apakah semua obat sirup demam, batuk, dan pilek yang beredar di apotik-apotik saat ini mengandung DEG dan EG menjadi pemicunya?

Setelah banyak postingan yang beredar di Facebook terkait daftar obat-obat sirup yang mengandung zat berbahaya membawa kekhawatiran saat ini.

Baca Juga: Kisah inspiratif: Hatim Al-Asham, Syeikh yang Pura-pura Tuli

Berikut daftar obat sirup yang dimaksud adalah, Psidii Syrup, Paracetamol Syrup, Cetirizine Syrup, Curviplex Syrup, Ambroxol Syrup, Alerfed Syrup, Ranivel Syrup, Praxion Syrup, Domperidon Syrup, dan Hufagripp Syrup.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bantah telah mengeluarkan daftar obat sirup yang mengandung zat atau senyawa berbahaya itu.

“Saat ini kami masih menunggu hasil penelusuran, sampling, dan pengujian komprehensif dan obat-obat sirup yang beredar,” keterangan singkat melalui akun resmi BPOM.

BPOM juga bantah adanya penerbitan 15 obat yang mengandung zat berbahaya pada selebaran yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan.

Saat ini, daftar obat berbahaya yang telah banyak beredar di Facebook, selebaran kertas, ataupun melalui social media lainnya tidak benar dari Kemenkes.

Bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti gangguan gagal ginjal akut yang masih menjadi misteri saat ini.

Dan kejelasan lebih lanjut, setiap apotik-apotek juga sudah bereaksi dari kasus gagal ginjal akut. 

Apotek-Apotek sudah mulai menstop penjualan vitamin dan obat-obatan dalam bentuk sirup.

Keterangan pada salah satu apotek “Saat ini tidak menjual vitamin dan obat-obatan dalam bentuk sirup sampai batas waktu yang ditentukan,” tertanda apotek Dana Farma, di Jonggat, Lombok Tengah.

Baca Juga: Ini Nih Arti Kata Dari Bahasa Gaulnya Kane, BK, Pansos, Nolep, Mana Yang Belum Kamu Tau

Aksi yang tepat saat ini adalah terus pantau kesehatan keluarga, dan pastikan tubuh dalam kondisi sehat sebagai bentuk kewaspadaan dari gagal ginjal akut. 

Dan kilascimahi.com menyarankan sebagaimana himbauan dari BPOM sendiri untuk hentikan penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirup sampai keputusan akhir yang ditentukan oleh BPOM.

Demikian ulasan dari kilascimahi.com, yang dilansir dari www.pom.go.id.***

Editor: Kamariah

Tags

Terkini

Terpopuler