Kemenkes Ambil Langkah Antisipatif Usaha Mencegah Gagal Ginjal Akut Pada Anak

- 23 Oktober 2022, 10:00 WIB
Kemenkes ambil langkah antisipatif untuk atasi gagal ginjal akut pada anak
Kemenkes ambil langkah antisipatif untuk atasi gagal ginjal akut pada anak /pixabay/

KILASCIMAHI – Kemenkes mengambil langkah antisipatif dalam mencegah gangguan gagal ginjal akut pada anak yang kian hari semakin meningkat.

Angka lonjakan kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak ini kian meningkat sejak bulan Agustus lalu.

Kemenkes dan pihak terkait lainnya terus mengupayakan pencegahan agar kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak ini segera diselesaikan secara tuntas.

Kasus gangguan ginjal akut pada anak ini menjadi perhatian khusus bagi Kemenkes dan pihak terkait lainnya setelah kasus di Gambia yang menewaskan 70 anak.

Baca Juga: Terungkap! Zat Kimia Berbahaya di Obat Syrup Anak Pemicu dari Melonjaknya Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak


Dilansir kilascimahi.com dari laman resmi instagram Kemenkes_ri, diketahui bahwa dari bulan Agustus hingga 18 Oktober tersebut, total anak di 20 provinsi yang terserang gangguan ginjal akut dilaporkan sejumlah 206 anak dan 99 diantaranya telah meninggal dunia.

Sampai hasil penulusuran dan penelitian tuntas dilakukan oleh kemenkes dan pihak terkait lainnya seperti IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Farmakalog dan Puslabfor Polri, masyarakat diminta untuk berhenti mengkonsumsi obat sirup pada anak untuk mencegah faktor resiko gangguan ginjal akut pada anak.

Berikut ini beberapa langkah yang sudah mulai diterapkan oleh Kemenkes untuk menghimbau masyarakat agar mengurangi resiko melonjaknya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak, diantaranya adalah:

1. Tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan Kesehatan diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

Baca Juga: 4 Bahan Alami Ini Ternyata Bisa Cegah Gagal Ginjal Akut Dan Mudah Dicari Lho Guys, Apa Aja Tuh?


2. Apotek diminta tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat.


3. Masyarakat diminta untuk pengobatan anak tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga Kesehatan.


4. Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.


5. Sebagai Langkah awal untuk menurunkan fasilitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

 

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah