"Karena di bawah umur, pemeriksaan dan penanganannya kita menggandeng BAPAS," kata Kapolsek Gedebage, Kompol Heri Suryadi, saat ungkap Kasus di Mapolsek, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Leo dan Virgo, Kamis 2 Desember 2021
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui keduanya sudah dua kali melakukan pencurian kotak amal di dua mesjid yang ada di kawasan Gedebage.
Pencurian pertama dilakukan di mesjid Al Khafi, keduanya berhasil mendapatkan uang satu juta dua ratus, kemudian pencurian kedua dilakukan di mesjid Miftahul Jannah, mereka mendapat uang sebesar Rp 600.000.
Aksi pencurian pertama dilakukan pada Senin 29 November 2021 dan pencurian kedua dilakukan pada 30 November 2021.
Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer, Kamis 2 Desember 2021
"Mereka dua hari berturut-turut, dua mesjid dikawasan Gedebage itu, kotak amalnya di curi oleh keduanya," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, bahwa motifnya, uangnya itu dipakai untuk gaya hidup.
"Sempat dipakai cek-in ke hotel," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi terapkan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama enam tahui bui.***