Flek Hitam Yang Keluar Setelah Haid Dan Mandi Wajib, Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Ust Abdul Somad

- 1 Agustus 2023, 21:03 WIB
ilustrasi hukum flek coklat yang keluar setelah haid dan mandi wajib menurut Ustad Abdul Somad
ilustrasi hukum flek coklat yang keluar setelah haid dan mandi wajib menurut Ustad Abdul Somad /Pixabay/ Iqbal Nuril Anwar /

Tapi, kata Ustadz Abdul Somad, jika sudah lewat 15 hari dan sudah mandi wajib, bisa melaksanakan sholat.

''Tapi kalau lagi sholat keluar lagi darah atau flek, ulangi sholatnya tapi pakai pembalut dulu lalu wudhu. Bisa sholat. Itu namanya istihadah,''jelas dia.

Baca Juga: Merinding! Kisah Kesempurnaaan Sabarnya Nabi Muhammad Yang Disampaikan Oleh Ustazah Halimah Alaydrus

Tapi, kata Ustadz Abdul Somad, dalam kondisi yang dihukumi istihadah, seorang wanita tidak boleh melaksanakan sholat dengan satu wudhu.

jadi jika seorang wanita yang istihadoh sudah melakukan sholat zuhur, ia harus berwudhu kembali untuk melaksanakan sholat ashar, tidak bisa sekalian

''Harus wudhu lagi, baru sholat Ashar,''jelas UAS.

Demikian penjelasan mengenai hukum sholat jika masih keluar flek coklat usai haid dan sudah mandi wajib menurut Ustadz Abdul Somad.

 

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x