4 Larangan Di Bulan Muharram 2023 Yang Wajib Dijauhi, Ini Ulasannya

- 17 Juli 2023, 03:30 WIB
Larangan di bulan Muharram 2023
Larangan di bulan Muharram 2023 /pixabay.com

KILASCIMAHI - Terdapat 4 larangan di bukan Muharram 2023 yang sebentar lagi akan datang.

 

Beberapa hari lagi di tahun Hijriyah, umat Islam akan memasuki bulan Muharram.

Bulan Muharram ini akan jatuh pada 19 Juli 2023.

Ada banyak keutamaan yang bisa diraih di bulan Muharram 2023 ini jika umat Islam menjakankan berbagai ibadah sunnahnya.

Bukan hanya anjuran ibadah Sunnah, ternyata ada pula larangan perbuatan yang wajib dihindari oleh umat Islam di bulan Muharram.

Baca Juga: Kumpulan Teka-teki MPLS 2023 Terbaru, Simak Di Sini Biar Up To Date

Apa saja larangan pada bulan Muharram atau Hari Asyura ini? Yuk simak ulasannya

Berikut ulasan KilasCimahi.com part of Pikiran Rakyat mengenai larangan pada bulan Muharram atau Hari Asyura.

Larangan di Bulan Muharram dalam Al Qur’an

Allah berfirman, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS.At Taubah: 36).

Dari ayat tersebut, kita bisa melihat bahwa larangan di bulan Muharram yang paling utama ialah menganiaya diri sendiri. Sebagian ulama berpendapat, maksudnya adalah dilarang memulai peperangan. Sedangkan ulama lainnya menjelaskan bahwa kita dilarang untuk berbuat dosa dan maksiat di bulan Haram.

Larangan di Bulan Muharram

1. Berperang dan Membunuh

Umroh.com merangkum, di bulan Haram kita dilarang untuk berperang. Para ulama kemudian merinci bahwa kita tidak boleh menjadi pihak yang memulai peperangan.

Peperangan bukan hanya berarti mengangkat senjata, membunuh, dan memerangi orang yang dianggap zalim.

Berperang juga bisa diartikan berselisih. Dengan demikian, kita hendaknya menjaga diri agar tidak terlibat perselisihan dengan orang lain di bulan Muharram dan bulan Haram lain.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Melaksanakan Shalat Namun Lupa Mandi Wajib? Yuk Simak Penjelasan Dari Ustadz Abdul Somad

Apalagi jika terlibat dalam pertengkaran yang tidak ada manfaatnya.

2. Mendholimi Orang Lain

Larangan di bulan Muharram lainnya adalah melakukan kedholiman kepada orang lain.

Dholim terhadap orang lain tidak selalu berarti membunuh atau melukai.

Dholim juga bisa berupa mengambil hak orang lain, melontarkan kata-kata tidak terpuji bagi orang lain, memfitnah, dan sebagainya.

3. Bermaksiat

Selain dilarang berbuat dholim kepada orang lain, para ulama juga melarang kita untuk berbuat dholim kepada diri sendiri.

Maksud dari berbuat dholim pada diri sendiri adalah melakukan dosa dan maksiat yang akhirnya membuat kita mendapat akibat buruk.

Akibat buruk atau balasan dosa akibat dholim pada diri sendiri bisa terjadi di dunia maupun di akhirat.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tahukah kalian dengan kezaliman, karena sesungguhnya kezaliman itu merupakan kegelapan-kegelapan pada hari kiamat” (HR.Muslim).

Contoh maksiat yang harus kita hindari di bulan Muharram dan bulan Haram lain adalah meninggalkan shalat, memakan harta haram, berzina, minum minuman keras, berdusta, hingga menggibah. Semuanya merupakan perbuatan buruk yang mendatangkan dosa bagi kita.

Karena itu para ulama menganjurkan kita untuk selalu bertaubat, terutama di bulan Muharram dan bulan Haram.

Taubat menjadi amalan yang sangat dianjurkan di bulan Muharram, karena bisa jadi kita melakukan perbuatan maksiat di bulan Haram ini.

Sebagai manusia biasa, kita sangat membutuhkan ampunan dari Allah agar tidak mendapat dosa berlipat ganda akibat bermaksiat di bulan Muharram, baik sengaja maupun tidak sengaja.

Baca Juga: Apa Bedanya Muharram Dengan Suro? Simak Ulasannya Di Sini

Demikianlah ulasan mengenai larangan pada bulan Muharram 2023 mendatang.***

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah