Saat ini banyak yang masih memiliki anggapan bahwa malam Jumat merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakan Sunnah Rasul dalam berhubungan intim suami istri.
Padahal, banyak ulama yang menyebutkan berdasarkan hadist bahwa Sunnah Rasul untuk melakukan hubungan intim suami istri itu dilakukan pada hari Jumat.
Bahkan, melakukan hubungan intim suami istri pada Hari Jumat sangat dianjurkan Rasulullah SAW.
Hal ini tercantum dalam hadis berikut ini:
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَغَدَا وَابْتَكَرَ فَدَنَا وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَجْرِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
“Barangsiapa yang membuat istrinya mandi junub dan ia pun mandi, lalu ia berangkat ke masjid dan bersegera, kemudian ia mendekat kepada imam dan diam mendengarkan khutbah serta tidak berbuat sia-sia, maka setiap langkahnya seperti pahala puasa dan sholat setahun.” [HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 693]
Tak hanya itu, melakukan hubungan intim dengan istri pada hari Jumat akan memperoleh dua pahala.
Pasalnya, saat melakukan hubungan intim di Hari Jumat, istri akan segera mandi wajib
Tak hanya itu, suami pun harus mandi junub dan segera berangkat ke masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat.