Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Selain pada Tanggal 13, 14, 15? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 6 Januari 2023, 15:56 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang puasa Ayyamul Bidh.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang puasa Ayyamul Bidh. /Foto dok.: YouTube/Khalid Basalamah Official

KILASCIMAHI – Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa Sunnah yang dilakukan setiap bulan pada hitungan bulan Hijriah yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15.

Puasa Ayyamul Bidh jatuh pada tanggal 6, 7, 8 Januari 2023 yang bertepatan dengan tanggal 13, 14, 15 Jumadil Akhir 1444 H.

Dalil disunnahkannya puasa Ayyamul Bidh terdapat dalam hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasai, bahwa Rasululllah SAW bersabda:


يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ


“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Baca Juga: Simak! Tata Cara Mengubur Kucing Mati Secara Islam dan Beberapa Keutamaanya

Bagi sobat yang sering melakukan puasa Sunnah terutama puasa Ayyamul Bidh, jangan sampai melewatkan amalan Sunnah tersebut karena keutamaan puasa Sunnah Ayyamul Bidh sangatlah besar.

Sebagian ummat muslim yang sering melakukan puasa Sunnah Ayyamul Bidh terkadang lupa melaksanakan puasa pada tanggal yang seharusnya yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 dan akhirnya memilih untuk tidak melaksanakan puasa Sunnah Ayyamul Bidh.

Yang menjadi pertanyaan sebagian orang adalah, Apakah bisa puasa Ayyamul Bidh dilakukan walaupun tidak di tanggal 13, 14, dan 15?

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x