Demikian penjelasan yang disampaikan oleh ustadz Khalid Basalamah terkait boleh tidaknya berpuasa Ayyamul Bidh selain pada tanggal 13, 14, dan 15.
Nah, buat sobat islami jangan sedih jika belum bisa melaksanakan puasa Sunnah Ayyamul Bidh pada tanggal yang disunnahkan.
Sobat islami juga bisa melaksanakannya di tanggal yang lain asal berurutan.
Keutamaan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan shalat Dhuha, mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).
Baca Juga: 2 Amalan Yang Dianjurkan Untuk Dilaksanakan Ketika Bulan Rajab Tiba, Apa Saja Ya?