Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Selain pada Tanggal 13, 14, 15? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 6 Januari 2023, 15:56 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang puasa Ayyamul Bidh.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang puasa Ayyamul Bidh. /Foto dok.: YouTube/Khalid Basalamah Official

Nah, untuk sobat yang belum tahu tentang jawaban pertanyaan tersebut, yuk simak penjelasan yang sudah dirangkum oleh kilascimahi.com berikut ini.

Baca Juga: Dr. Aisyah Dahlan: Waspada! Perkataan Orang Tua Terhadap Anak adalah Do'a! Simak Penjelasannya

Sobat Islami jangan sedih nih kalau belum bisa melaksanakan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15.

Ternyata Puasa Sunnah Ayyamul Bidh juga bisa dilaksanakan pada tanggal yang lain dengan syarat dikerjakan secara berurutan.

Berdasarkan penjelasan oleh Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya, Beliau menyampaikan bahwa Puasa Sunnah Ayyamul Bidh dapat dilakukan pada tanggal yang lain misalnya tanggal 1, 2, dan 3 atau pada tanggal 17, 18, 19.

Baca Juga: 7 Tips Parenting Islami: Cara Rasul Menyenangkan Anak

“Puasa Ayyamul Bidh paling afdhol dilakukan pada tanggal 13, 14, 15 dan secara berurutan. Lalu ulama menjabarkan seperti Syaikh Usaimin mengatakan boleh dilakukan pada tanggal yang lain yaitu tanggal berapa saja dan berurutan misalnya tanggal 7, 8, 9” tutur Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya.

Ustadz Khalid Basalamah kemudian melanjutkan lagi penjelasannya;

“Syaikh Usaiman mengembangkan lebih jauh mengatakan (yang merupakan fatwa terakhir dari Syaikh Usaimin Rahimahullah sebelum meninggal dunia) Ayyamul Bidh boleh juga, tentu lebih afdol tiga hari berturut-turut, akan tetapi jika seseorang memiliki udzur maka dia boleh mengganti nya dengan hari lain. Intinya dia puasa tiga hari dalam satu bulan, Wallahu a’lam”

Baca Juga: Baca 5 Zikir Ini Setiap Pagi, Agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah