KILASCIMAHI - Sebagian ummat Islam saat melakukan mandi wajib selalu menggunakan shampo, padahal itu sangat tidak dianjurkan kata Gus Baha.
Kebiasaan mandi wajib menggunakan shampo untuk keramas merupakan perbuatan di luar sunnah.
Gus Baha bahkan menyebutkan bahwa mandi wajib dengan menggunakan shampo bisa menjadikannya tidak sah.
Jika mandi wajib tidak sah, Gus Baha menambahkan, secara otomatis, segala ibadah yang dilakukan pun menjadi tidak sah.
Meski demikian, pemilik nama lengkap KH Bahauddin Nursalim ini tidak melarang siapapun mandi dengan menggunakan sampo.
Ulama asal Rembang ini memahami jika banyak orang yang merasa tidak nyaman jika mandi dan membasahi kepala tanpa menggunakan sampo.
Tak hanya itu, ada sebagian yang yang seolah mewajibkan berkeramas menggunakan shampo karena ada kebutuhan lain seperti untuk menyuburkan rambut.
Hanya saja, Gus Baha menekankan bahwa dirinya hanya menyoroti tidak bolehnya mandi wajib menggunakan shampo.
Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan Gus Baha sebagaimana dilansir kilascimahi.com dari unggahan kanal YouTube TrendQuran Family pada 15 Juli 2021.