Masih Mandi Wajib Pakai Shampo, Awas Jadi Tidak Sah, Simak Penjelasan Gus Baha

- 10 November 2022, 17:56 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau biasa disapa Gus Baha melarang ummat mandi wajib menggunakan shampo
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau biasa disapa Gus Baha melarang ummat mandi wajib menggunakan shampo /Riffa Anggadhitya/portaljember.pikiran-rakyat.com

Dalam salah satu kajiannya, Gus Baha menjelaskan salah satu syarat mandi wajib.

Gus Baha mengatakan mandi wajib dan wudhu syaratnya di badan tidak ada sesuatu yang mengubah air.

Jika di badan ada sesuatu yang mengubah sifat air, maka airnya akan menjadi air mutaghoyyir.

Sedangkan air mutaghoyyir dalam mandi wajib harus dihindari karena tidak sah untuk digunakan.

Pengertian air mutaghoyyir adalah air yang telah berubah salah satu sifatnya (warna, rasa, bau) akibat bercampur dengan benda suci lain, dan perubahannya menghilangkan kemutlakan nama air itu.

Misalnya air hujan yang berubah sifatnya akibat bercampur teh, susu, atau sabun dan shampo. Air tersebut nama mutlaknya pun berubah menjadi air teh, air susu, air sabun, dan bukan disebut air hujan lagi.

Kemudian saat mandi wajib, jika badan hanya diguyur air satu gayung dan belum merata, lalu menggunakan shampo, maka guyuran air berikutnya yang tersiram ke badan berpotensi menjadi air mutaghoyyir karena berbau shampo.

"Syaratnya mandi atau apa saja, mandi (wajib) atau wudhu itu jangan ada di tubuh sesuatu yang merubah air. Makanya kayak orang mandi itu banyak yang salah. Jadi (mengambil air) satu ciduk, terus dia pakai shampo. Itu kan potensi air berikutnya sudah mutaghoyyir. Berarti air semua ini nggak bisa menghilangkan hadats besar karena posisi air yang ke seluruh tubuh berbau shampo," ujar Gus Baha.

Baca Juga: Pertanda Kiamat Sudah Dekat Jika Hewan Ini Sudah Berbicara Seperti Manusia, Ini Kata Gus Baha

Oleh karena itu, Gus Baha mengatakan agar sebaiknya saat mandi wajib menggunakan air bersih saja sampai selesai. Kemudian bisa dilanjutkan menggunakan shampo.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x