Apa Hukum Kirim Doa, Bacaan Al Quran dan Al Fatihah Hadiah Bagi Arwah atau Ahli Kubur, Begini Penjelasan Ulama

- 2 Agustus 2022, 18:00 WIB
hukum kirim doa, Al Fatihah dan bacaan Al Quran bagi arwah, ahli kubur atau almarhum
hukum kirim doa, Al Fatihah dan bacaan Al Quran bagi arwah, ahli kubur atau almarhum /pixaby/

مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَأَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ ثُمَّ قَالَ إِنِّي جَعَلْت ثَوَابَ مَا قَرَأْت مِنْ كَلَامِك لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانُوا شُفَعَاءَ لَهُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى

Barangsiapa memasuki komplek pemakaman kemudian ia membaca surat al-Fatihah, lalu surat al-ikhlas, lalu surat at-takatsur, kemudian ia mengatakan bahwa saya memberikan pahala bacaan tersebut kepada para ahli kubur dari kalangan orang mukmin laki-laki dan perempuan, maka mereka semua para ahli kubur akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.

Demikian penjelasan mengenai hukum dengan hadiah bacaan Al Quran, Al Fatihah dan doa bagi ahli kubur atau orang yang sudah meninggal.***

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x