Apa Hukum Kirim Doa, Bacaan Al Quran dan Al Fatihah Hadiah Bagi Arwah atau Ahli Kubur, Begini Penjelasan Ulama

- 2 Agustus 2022, 18:00 WIB
hukum kirim doa, Al Fatihah dan bacaan Al Quran bagi arwah, ahli kubur atau almarhum
hukum kirim doa, Al Fatihah dan bacaan Al Quran bagi arwah, ahli kubur atau almarhum /pixaby/

KILASCIMAHI - Apa hukum kirim doa, Al Fatihah dan bacaan Al Quran bagi arwah, ahli kubur atau almarhum, berdasarkan penjelasan dari ulama.

Membaca Al Quran, termasuk Al Fatihah merupakan sebuah amal ibadah yang dianjurkan dilakukan.

Seperti apa hukum jika membaca Al Quran, termasuk Al Fatihah dan mengirimkan doa kepada arwah yang sudah meninggal? Simak penjelasan ulama berikut ini.

Seperti diketahui, mendoakan almarhum, khususnya orang tua yang sudah meninggal merupakan bagian dari amal sholeh dari anak yang ditinggalkan.

Baca Juga: Ketika Kita Mengirimkan Al Fatihah Untuk Arwah Yang Meninggal Akankah Doa Itu Sampai? Ini Penjelasan Ulama

"Apabila manusia mati maka amalnya terputus kecuali karena tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakan orang tuanya." (HR. Ahmad 9079, Muslim 4310, Abu Daud 2882 dan yang lainnya).

Tapi, bagaimana jika mendoakan, atau mengirimkan Al Fatihah bukan kepada orang tua? Bagaimana hukumnya?

Dikutip dari nu.or.id, disebutkan bahwa menghibahkan atau menghadiahkan pahala bacaan Al Quran termasuk Al Fatihah kepada orang yang sudah meninggal itu memiliki dalil yang kuat.

Menurut Syekh Al-'Alamah Kiai Ali Ma'shum al-Jokjawi dalam kitab Hujjah Ahlussunah wal Jama'ah menyebutkan bahwa hibah atau hadiah pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah kepada orang yang sudah meninggal dunia itu didasarkan atas dalil dalil yang kuat.

Demikian juga pahala bacaan Al-Qur’an dan sedekah itu juga akan sampai kepada orang yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Inilah Cara Kirim Doa Khususon Ila Ruhi Untuk Kedua Orang Tua Ataupun Anak yang Sudah Meninggal!

Syekh Ali Ma’shum menukil penjelasan Ibnu Taimiyah, yang menyatakan bahwa “Sesungguhnya orang yang telah meninggal dunia mendapatkan manfaat dari bacaan al-Qur’an, sebagaimana manfaat yang diperolehnya dari ibadah maliyah (yang berkaitan dengan harta) seperti sedekah.
Selain itu, Ibnu Qoyyum dalam kitab “Ar-Ruh” menyatakan bahwa hadiah yang paling utama diberikan kepada mayyit atau orang yang telah meninggal dunia adalah sedekah, bacaan istighfar dan doa, serta ibadah haji untuknya. Khusus untuk ibadah haji, sering kita mendengar istilah ba'dal haji.

Tapi, apakah bacaan Al Fatihah dan ayat-ayat Al Quran yag dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal tersebut akan sampai?

Dinyatakan juga bahwa bacaan surat Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Qur’an yang dihadiahkan akan sampai pahalanya kepada orang yang sudah meninggal tersebut. Membacakal Al-Qur’an kepada orang yang meninggal dunia adalah ibadah yang sangat dianjurkan.

Bahkan di dalam kitab Fathul Qadir yang menukil hadits riwayat Sahabat Ali karramallahu wajhah, Nabi Muhammad SAW bersabda:

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Unsi atau Sholat Hadiah Doa Kirim Arwah Bagi Almarhum Yang Baru Dikuburkan

مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ، ثُمَّ وَهْبَ أَجْرَهُ لِلأَمْوَاتِ أُعْطِيَ مِنَ الأَجْرِ بِعَدَدِ الأَمْوَاتِ

Barangsiapa melewati pemakaman kemudian ia membaca surat al-ikhlas sebanyak sebelas kali yang pahalanya dihibahkan kepada semua orang yang sudah meninggal dunia di pemakaman itu, maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak jumlah orang yang dmakamkan di pemakaman itu. Demikianlah penjelasan Syekh Ali Ma’shum secara panjang lebar.

Beliau juga mengutip sabda Nabi Muhammad SAW dari Abu Huroiroh berikut ini.

مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَأَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ ثُمَّ قَالَ إِنِّي جَعَلْت ثَوَابَ مَا قَرَأْت مِنْ كَلَامِك لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانُوا شُفَعَاءَ لَهُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى

Barangsiapa memasuki komplek pemakaman kemudian ia membaca surat al-Fatihah, lalu surat al-ikhlas, lalu surat at-takatsur, kemudian ia mengatakan bahwa saya memberikan pahala bacaan tersebut kepada para ahli kubur dari kalangan orang mukmin laki-laki dan perempuan, maka mereka semua para ahli kubur akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.

Demikian penjelasan mengenai hukum dengan hadiah bacaan Al Quran, Al Fatihah dan doa bagi ahli kubur atau orang yang sudah meninggal.***

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x