Awas, Meski Suami Istri, Berhubungan Badan Bisa Jadi Haram Jika Lakukan Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 31 Juli 2022, 21:27 WIB
Awas berhubungan badan pasangan suami istri jadi haram jika melakukan perbuatan ini kata Ustadz Khalid Basalamah
Awas berhubungan badan pasangan suami istri jadi haram jika melakukan perbuatan ini kata Ustadz Khalid Basalamah /Tangkapan Layar Youtube/ Khalid Basalamah Official/Tangkapan Layar Youtube/ Khalid Basalamah Official/portaljember.com

Bahkan, Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa adab jima' suami istri tersebut, di awal atau saat sentuhan pertama harus dimulai dengan bercumbu atau mencium.

Adab tersebut sesuai dengan penjelasan dalam hadits yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. agar memulai hubungan intim lewat ciuman.

Sentuhan pertama yang diawali dengan mencium pasangan, akan membantu kedua pasangan mendapatkan kenikmatan biologisnya hingga berada di puncak tertinggi, sebelum selanjutnya melakukan hal yang lebih intim.

Namun, ada hal yang tidak boleh dilakukan apabila hendak berhubungan suami-istri, yaitu menggauli melalui dubur dan saat istri sedang haid.

“Kemudian juga tidak boleh menggauli istri dari dubur. Tidak boleh juga menggauli kemaluan saat haid dan nifas,” tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa'i, dimana akan dilaknat oleh Allah seseorang yang menggauli istrinya melalui dubur atau tempat keluar tinja.

Munculnya hasrat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, menurut Ustadz Khalid Basalamah disebabkan karena pasangan suami istri sering menonton film porno.

Kemungkinan muncul keinginan dan mengikuti adegan-adegan yang ada di dalam film tersebut, sehingga meniru cara yang haram dalam berhubungan suami istri.

Baca Juga: Masih Keluar Flek Coklat Usai Haid dan Mandi Wajib, Bagaimana Hukum Saat Sholat, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Cara haram tersebut juga apabila dilakukan pasangan suami istri berisiko mendapatkan penyakit.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x