Di luar itu, termasuk puasa maka ibadahnya masih sah dan bisa diterima, asalkan tidak terus menerus menunda mandi wajib.***(Putri Mukaramah/DeskJabar.com)
Tulisan ini sudah ditayangkan di DeskJabar.com dalam artikel berjudul https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/ragam/pr-1134212025/jika-belum-mandi-wajib-lakukan-ini-sebelum-makan-dan-minum-sahur-kata-ustadz-abdul-somad?page=2