Ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa
Baca Juga: Baca Doa Qunut Witir usai Sholat Tarawih, Amalan Ramadhan Sejak Zaman Khalifah Umar bin Khattab
Zakat Fitrah ditunaikan oleh Wajib Zakat sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri.
Dalam membayarkan zakat tidak hanya sekadar memberikan makanan pokok atau uang kepada panitia zakat. Umat Muslim diwajibkan membaca niat dalam membayar zakat.
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'an ... fardhon lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah ta'aala."