Bagaimana Niat Zakat Fitrah untuk Orang Yang Diwakilkan Dan Hukumnya Jika Bayar Secara Online

- 21 April 2022, 06:00 WIB
Berikut ini bacaan niat membayar zakat untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki atau perempuan dan yang diwakilkan
Berikut ini bacaan niat membayar zakat untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki atau perempuan dan yang diwakilkan /Berita KBB/Ade Bayu Indra

Ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa

Baca Juga: Baca Doa Qunut Witir usai Sholat Tarawih, Amalan Ramadhan Sejak Zaman Khalifah Umar bin Khattab

Zakat Fitrah ditunaikan oleh Wajib Zakat sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

Dalam membayarkan zakat tidak hanya sekadar memberikan makanan pokok atau uang kepada panitia zakat. Umat Muslim diwajibkan membaca niat dalam membayar zakat.


Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an'ukhrija zakaatalfithri 'an ... fardhon lillaahi ta'aala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah ta'aala."

 

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x