Benarkah Disuntik Vaksin Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Ulama Sesuai dengan Dalil dan Hadist

- 3 April 2022, 03:00 WIB
Benarkah jika di suntik vaksin bisa membatalkan puasa? Ini jawaban ulama sesuai dengan dalil dan hadist
Benarkah jika di suntik vaksin bisa membatalkan puasa? Ini jawaban ulama sesuai dengan dalil dan hadist /pixabay.com

KILASCIMAHI - Benarkah jika di vaksin bisa membatalkan puasa Ramadhan?

Banyak orang beranggapan bahwa di suntik, termasuk suntik vaksin bisa membatalkan puasa Ramadhan.

Pasalnya, saat disuntik itu terdapat cairan yang masuk ke dalam tubuh. Sedangkan saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, salah satu yang membatalkan puasa adalah minum atau memasukkan cairan ke dalam tubuh.

Apalagi, saat ini pemerintah tengah menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat sebagai salah satu syarat untuk bisa menggelar mudik pada lebaran nanti. 

Baca Juga: Sahur..Sahur..Begini Tradisi Membangunkan Sahur di Indonesia saat Ramadhan, Bagaimana dengan di Turki?

Seperti dikutip KilasCimahi.com dalam kitab "Kanzur Roghibin", syarah kitab "Al-Minhaj" yang ditulis oleh Imam Al-Mahalli dijelaskan:

Jika ada orang memasukkan obat kedalam betis yang masuk kedalam daging atau ada orang yang menusukkan pisau yang menembus sumsumnya.

Maka puasanya tidak batal, sebab bagian tersebut tidak disebut jauf"(mulut, hidung, mata, kuping, lubang/saluran kencing, dubur (anus), jalan depan (qubul/kemaluan)

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Jadi Pemilik Lamborghini Huracan Evo Spyder, Satu Satunya di Indonesia

Jadi puasa orang yang disuntik itu tidak batal. Wallahu'alam.***

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x