Suka Nge Halu sama Yang Belum Halal, Ini Tips dari Ustadz Hanan Attaki

- 8 Februari 2022, 18:30 WIB
Ustadz Hanan Attaki sebut ada amalan yang derajatnya menandingi puasa dan tahajud.
Ustadz Hanan Attaki sebut ada amalan yang derajatnya menandingi puasa dan tahajud. / /Tangkapan layar Youtube.com / Hanan Attaki/PortalJember.com

KilasCimahi - Sebagai penceramah yang kerap bersentuhan dengan anak muda, Ustadz Hanan Attaki sangat paham bagaimana kondisi psikologis mereka.

Terutama, kata Ustadz Hanan Attaki, saat para pemuda mulai memiliki benih-benih perasaan kepada lawan jenis.

Menurut Ustadz Hanan Attaki, mencintai lawan jenis itu normal sebagai manusia. Justru rasa cinta Itulah yang merupakan salah satu nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada seluruh umat-Nya.

Akan tetapi, Ustadz Hanan Attaki memperingatkan bahwa mudah jatuh hati kepada orang lain yang bukan muhrimnya tentu hal yang tidak baik. Bahkan bisa menjerumuskan diri di lembah maksiat.

''Jangan sampai satu kali pandang langsung ngehalu, satu kali lirik langsung jatuh hati, lihat artis ganteng atau cantik langsung menghayal jadi pasangan hidupnya, sampai-sampai berfikir aneh-aneh, dan sebagainya,''ujar Ustadz Hanan Attaki seperti dikutip KilasCimahi.com dari PortalJember.com.

Baca Juga: Hubungan Suami Istri Tidak Harmonis, Ustadz Satria Hadi Lubis: Cobalah Mengerti (Versi Suami)

Lalu bagaimana caranya agar tidak terjebak dalam lembah cinta ngehalu yang menggebu-gebu terutama bagi anak muda yang semangat dan energinya masih tinggi?

Ustadz Hanan Attaki memberikan tipsnya di salah satu kajianya tentang bagaimana cara agar tidak mudah jatuh hati kepada orang lain yang belum atau tidak halal.

Dilansir PortalJember.com di Kanal Youtube Media Muda pada postingan video 8 Desember 2020, berikut penjelasannya.

Ustadz Hanan Attaki berkata bahwa ada tiga hal yang perlu dilakukan di kehidupan seseorang agar tidak terjerumus ke dalam dunia gampang jatuh hati atau ngehalu.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x