Transplantasi Jantung Babi ke Manusia Apakah Diperbolehkan, Ini Kata Buya Yahya

- 24 Januari 2022, 12:05 WIB
Berikut obat paling jitu untuk menghilangkan ragu dalam bilangan sholat menurut Buya Yahya.
Berikut obat paling jitu untuk menghilangkan ragu dalam bilangan sholat menurut Buya Yahya. /Tangkap layar kanal YouTube/Al-Bahjah TV

 

KILASCIMAHI – Operasi transplantasi jantung babi ke manusia untuk pertama kalinya dalam dunia kedokteran sukses dilakukan bagi pria di Amerika Serikat bernama David Bannet (57). Lebih mencengangkannya lagi, operasi ini dilakukan oleh dokter Islam asal Pakistan bernama Muhammad Mohiuddin. Ia berasalan bahwa transplantasi ini dilakukan karena babi sudah menjadi subjek penelitian xenotransplantasi.

 Sebelumnya, dunia maya dikejutkan dengan munculnya berita seorang pria yang melakukan transplantasi jantung menggunakan jantung Babi. Sontak saja hal ini pun memicu perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Selain itu, para penganut agama tertentu di seluruh dunia menganggap hal ini sebagai tindakan yang dirasa kontroversial.

 Seperti yang diketahui, babi merupakan binatang yang diharamkan dalam Islam, statusnya haram untuk dimakan dan najis. Lantas apakah transplantasi jantung babi ke manusia diperbolehkan dalam Islam? Berikut penjelasan dari Buya Yahya yang dikutip dari Kanal Youtube “Al-Bahjah TV” yang diunggah pada 16 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Selalu Gelisah Karena Sering Melakukan Dosa, Ini Tips Supaya Dilapangkan Hatinya dari Ustadz Adi Hidayat

 Menurut Buya Yahya, hal seperti ini tidak perlu diperdebatkan. Sebab dalam hukum Islam bilamana memang sudah tidak ada lagi binatang yang suci, maka hal ini diperbolehkan.

 “Ini adalah orang yang darurat. Kalau memang betul menurut ilmunya, ahlinya, pakarnya. Seorang dokter mengatakan bahwa jantung babi ini bermanfaat untuk transplantasi kepada jantung manusia yang memang harus dilakukan dengan cara itu maka hal tersebut tidak perlu diperdebatkan, ya itu boleh,” kata Buya Yahya.

 Dalam Islam, jelas Buya Yahya, dikenal dengan istilah ruhsoh atau kedaruratan. Jadi, menurut Buya Yahya, kalau memang jantung babi digunakan untuk kehidupan manusia, hal ini diperbolehkan, tidak perlu ada perdebatan.

Baca Juga: Setiap Manusia Pasti Akan Masuk Neraka , Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

 Selain itu, Pimpinan Ponpes Al Barjah ini juga menjelaskan bahwa soal babi itu diharamkan menurut ajaran Islam termasuk dalam operasi transplantasi jantung babi. Ia sekali lagi menekankan transplantasi ini sah dilakukan jika dalam kondisi darurat.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x