Bagaimana Hukumnya Saat Malam Takbiran Idul Adha 2022 Melakukan Hubungan Suami Istri, Ini Kata Ustadz Abdul So

9 Juli 2022, 17:10 WIB
Ustadz Abdul Somad menjdlaskan mengenai hukum berhubungan suami istri saat malam takbiran Idul Adha 2022 /tangkapan layar Youtube/Taman Surga Net

KILASCIMAHI - Bagaimana hukumnya saat malam takbiran Idul Adha 2022 melakukan hubungan suami istri, ini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Malam takbiran merupakan waktu untuk terus mengumandangkan seruan takbir sepanjang malam melalui pengeras suara di masjid atau mushola.

Tapi bagaimana hukumnya jika saat malam takbiran Idul Adha 2022 malah digunakan untuk berhubungan suami istri, begini jawaban Ustadz Abdul Somad.

Bagi banyak pasangan yang menikah, malam takbiran bisa jadi digunakan untuk berhubungan suami istri sebelum memasuki Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Takut Daging Kurban Hari Raya Idul Adha Bau? Ini Tips Cara Menyimpan Supaya Awet Tahan Lama

Pertanyaan jamaah ini semula terkait dengan boleh tidaknya berhubungan suami istri pada saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri.

Pertanyaan ini ditujukan kepada Ustadz Abdul Somad.

Dikutip dari PortalSulut.com, mitra Pikiran Rakyat Media Network seperti KilasCimahi.com, disebutkan bahwa, malam terakhir Ramadhan sering disebut dengan malam takbiran dan biasanya diisi dengan dzikir dan amalan tertentu lainnya.

Termasuk mengumandangkan takbir sepanjang malam.

Namun, apakah boleh disaat malam takbiran diisi dengan aktivitas berhubungan suami istri?

Ustadz Abdul Somad pun memberikan jawabannya di kanal YouTube Slamet Basuki pada 12 Mei 2021.

Baca Juga: Bolehkah Potong Kuku dan Rambut di Bulan Dzulhijjah Sebelum Kurban? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Abdul Somad menyebutkan sebuah ayat dalam surah Al-Baqarah tentang perihal berhubungan suami istri di malam Ramadhan.

لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah - 187).

Berdasarkan ayat tersebut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa halal untuk berhubungan suami istri di malam Ramadhan.

Bisa disimpulkan bahwa berhubungan suami istri di malam takbiran juga dibolehkan.

Lalu bagaima jika melakukan hubungan suami istri pada malam takbiran Hari Raya Idul Adha?

Jika mengacu pada penjelasan Ustadz Abdul Somad diatas, tentu saja diperbolehkan.

Tapi, Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa jika ingin mengisi malam takbiran dengan dzikir tapi baru berhubungan suami istri, hendaklah dia mandi atau mengambil wudhu.

Baca Juga: Masih Ingat Bacaan Niat Mandi Wajib Sebelum Sholat Ied di Hari Raya Idul Adha? Simak Ulasannya

Tapi jika dalam keadaan hadas besar, tidak boleh membaca Quran meskipun sudah berwudhu.

''Harus mandi wajib terlebih dahulu,''pungkas Ustadz Abdul Somad.

Demikian penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait boleh tidaknya berhubungan suami istri pada malam takbiran Hari Raya Idul Adha 2022.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler