Jangan Sampai Ketinggalan! Program Diskon Pajak Kendaraan Dan Gratis BBN. Lengkapi Persyaratannya

- 4 Juli 2023, 16:10 WIB
Jangan sampai ketinggalan, program diskon pajak  kendaraan dan gratis BBN dari Pemprov Jabar
Jangan sampai ketinggalan, program diskon pajak kendaraan dan gratis BBN dari Pemprov Jabar /dok Bapenda Jabar/

- Bukti Hasil Cek Fisik

- Semua Berkas Difotokopi

Sementara persyaratan diskon PKB

- STNK Asli

- E-KTP Asli Pemilik Baru

- SKKP/SKPD Terakhir

- BPKB Asli

- Kendaraan dihadirkan di Samsat

- Bukti Hasil Cek Fisik

Program pembebasan BBNKB II dan diskon PKB tahun 2023 diperuntukan bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di daerah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Metro Jaya. Kemudian Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota & Pemerintah

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah