- Bukti Hasil Cek Fisik
- Semua Berkas Difotokopi
Sementara persyaratan diskon PKB
- STNK Asli
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
Program pembebasan BBNKB II dan diskon PKB tahun 2023 diperuntukan bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di daerah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Metro Jaya. Kemudian Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota & Pemerintah